a.
Nama Kelompok Tani : PASIR HAUR
b.
Alamat : Kp. Landbow Rt. 02 Rw. 08 Desa Cipanas
Kecamatan Cipanas
Kabupaten Cianjur.
c.
Jumlah
Anggota Kelompok : 41
Orang
d.
Mitra Tani : 95
Orang
e.
Jenis
Usaha :
Petani Budidaya Bunga Potong
:
Petani budidaya Sayuran dan
:
Bunga taman (polybag)
f.
Nama
Ketua Kelompok : ALES LESMANA
g.
Kontak : 0878 2015 4407
h.
No
SK tanggal Pengukuhan : 147.161/Kep.131/PP
i.
Tanggal pengukuhan : 9 Maret 2011
j.
No rekening
kelompok : 3453-01-036253-53-8 BRI Unit Cipanas
TEKNIS USAHA
TEKNIS USAHA
Konsep Usaha Dasar
Usaha pmbedayaan masyarakat ini
bergerak di bidang pertanian lahan
kering ada yang mangacu kepada beberapa
konsep, dan dasarnya yaitu :
1.
Sistem bagi hasil
Program pertanian lahan kering
ini mengedepankan prinsip pemberdayaan berbasis syariah dengan memberikan porsi
keuntungan yaitu bagi hasil 30 untuk kas kelompok dan 70 untuk pengelola.
Dengan prinsip ini keuntungan kas kelompok akan digunakan untuk membiayai
operasional dan memperbesar modal kelompok dan akan dikembalikan bagi
memperdayakan masyarakat lain.
2.
Amanah dan professional
System manajemen pengembangan
sumber daya manusia yang digunakan akan Up – Grade untuk meningkatkan
integritas dan kapabilitasnya terhadap komunitas budi daya bunga potong krisan, ini akan dikelola
secara transparansi dan professional serta di awasi oleh tim pemantau.
3.
Berjamaah
Keuntungan atau kerugian kas
kelompok (investor) dan petani mitra akan selalu ditanggung bersama-sama secara
berjamaah. Kas kelompok akan menerima keuntungan dan kerugian dari nilai
investasinya secara bersama-sama. Sedangkan petani mitra tidak secara langsung
harus mengembalikan kerugian modal tetapi secara bersama-sama menanggung
pengurangan bagi hasil apabila terjadi kerugian, konsep berjamaah sesuai dengan
tuntutan syariah dan sangat penting untuk dikedepankan agar mengurangi resiko
serta membangun kebersamaan dalam hal akses permodalan, teknologi maupun
pemasaran sehingga out put usaha bersama ini diharapkan secara maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar